DPRD Kabupaten Lamongan telah melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah, serta mendengarkan Pendapat Bupati terhadap Raperda Inisiatif DPRD. Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan peraturan daerah guna memastikan setiap kebijakan dapat diterapkan secara tepat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Lamongan.