Pengambilan Blanko KTP di Kecamatan Karanggeneng
Kecamatan Karanggeneng melalui seksi pelayanan administrasi kependudukan melaksanakan kegiatan pengambilan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memenuhi kebutuhan warga. Langkah ini dilakukan sebagai upaya percepatan layanan administrasi agar masyarakat dapat segera memiliki dokumen kependudukan yang sah dan berlaku secara nasional.
Blanko KTP yang telah tersedia nantinya akan dicetak dan dibagikan kepada warga yang sebelumnya sudah melakukan perekaman data. Dengan demikian, diharapkan proses penerbitan KTP dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah kecamatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal administrasi kependudukan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan haknya secara mudah dan tertib.