Tambahan Pembayaran PBB Desa Mertani
Pemerintah Desa Mertani melaksanakan kegiatan tambahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai upaya untuk menyelesaikan kewajiban pajak tahun berjalan. Penyetoran dilakukan secara langsung oleh pihak desa kepada pihak kecamatan, yang hadir di kantor Desa Mertani untuk menerima setoran tersebut.
Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam memastikan penerimaan PBB dapat tercapai sesuai target. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kedisiplinan serta kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
Dengan adanya tambahan pembayaran PBB ini, diharapkan penerimaan pajak Desa Mertani dapat semakin optimal sehingga mampu memberikan dampak positif bagi keberlangsungan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.