Sebagai upaya mendukung kelancaran administrasi kependudukan, Camat Karanggeneng melalui Kasi Pelayanan melakukan pengambilan blanko KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan blanko KTP di tingkat kecamatan sehingga proses perekaman dan penerbitan KTP bagi warga dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Kasi Pelayanan menegaskan bahwa pengambilan blanko KTP ini merupakan bagian dari pelayanan prima pemerintah kecamatan kepada masyarakat. Dengan adanya ketersediaan blanko, warga tidak perlu menunggu lama dan proses administrasi kependudukan dapat lebih efisien.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kecamatan Karanggeneng dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan akurat, serta mendukung hak warga untuk memiliki identitas resmi yang sah.