Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Menara BTS di Desa Sumberwudi
Sebagai upaya menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan keberadaan menara BTS di Desa Sumberwudi, Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar rapat tindak lanjut pada pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat “Andongsari” Lantai 5 Gedung Pemkab Lamongan.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, unsur kecamatan, perangkat desa, serta pihak-pihak terkait. Agenda utama membahas berbagai aspek menyangkut perizinan, dampak lingkungan, hingga aspirasi masyarakat sekitar menara BTS.
Melalui pertemuan ini, diharapkan tercapai solusi yang adil dan proporsional, sehingga keberadaan menara BTS dapat memberikan manfaat optimal bagi peningkatan layanan telekomunikasi tanpa mengabaikan kenyamanan serta keselamatan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam penyelesaian setiap persoalan di masyarakat. Langkah tindak lanjut ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah, desa, dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah.