Pemerintah Desa Sonoadi menyerahkan tambahan setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada pihak Kecamatan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah. Tambahan PBB ini merupakan hasil partisipasi aktif masyarakat Desa Sonoadi yang dengan kesadaran tinggi telah melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak.
Penyerahan tambahan PBB tersebut menjadi bukti nyata adanya sinergi antara pemerintah desa, perangkat desa, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Selain itu, hal ini juga menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat Desa Sonoadi terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat.
Dengan adanya tambahan PBB ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kecamatan pun memberikan apresiasi kepada Desa Sonoadi atas capaian ini, serta berharap desa-desa lain dapat mengikuti langkah serupa dalam mengoptimalkan potensi penerimaan pajak.