Pemerintah Kecamatan Karanggeneng melaksanakan kunjungan ke Kantor Desa Karanggeneng dalam rangka menerima setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari pihak desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan koordinasi dan kelancaran administrasi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan di tingkat desa.
Penyerahan setoran PBB dilakukan langsung oleh Pemerintah Desa Karanggeneng kepada petugas dari Kecamatan. Hal ini menunjukkan komitmen desa dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak.
Dengan adanya setoran PBB ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta mendukung program-program pemerintah yang berfokus pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Pihak Kecamatan pun menyampaikan apresiasi atas peran aktif Desa Karanggeneng dan berharap sinergi yang baik ini dapat terus terjaga di masa mendatang.