KECAMATAN KARANGGENENG

Tambahan PBB Dari Desa Sungelebak

agenda
01 Oktober 2025
14x dilihat
Foto: Tambahan PBB Dari Desa Sungelebak

TAMBAHAN SETORAN PBB DARI DESA SUNGELEBAK

Pemerintah Desa Sungelebak menyerahkan tambahan setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada pihak Kecamatan Karanggeneng sebagai bentuk komitmen dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Penyerahan tambahan setoran ini berlangsung di kantor desa dengan dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan kecamatan, serta tokoh masyarakat.

Tambahan setoran PBB tersebut merupakan hasil dari kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat Desa Sungelebak yang memiliki kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban pajak. Upaya penarikan PBB dilakukan dengan cara persuasif, transparan, dan penuh tanggung jawab sehingga realisasi penerimaan pajak dapat tercapai sesuai target yang ditetapkan.

Pihak Kecamatan Karanggeneng memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sungelebak beserta seluruh warganya atas kontribusi dan partisipasi aktif dalam pembayaran PBB. Tambahan setoran ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Dengan adanya tambahan PBB dari Desa Sungelebak, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat semakin kuat, serta dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.

KECAMATAN KARANGGENENG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Karanggeneng No. 1A, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62254
  • karanggeneng@lamongankab.go.id
  • +6285707571150
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan