KECAMATAN KARANGGENENG

Pembayaran PBB Desa Jagran

agenda
13 Oktober 2025
42x dilihat
Foto: Pembayaran PBB Desa Jagran

Desa Jagran, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan berhasil menyelesaikan pembayaran dan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 secara tepat waktu. Kegiatan pelunasan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

Pembayaran PBB dilakukan secara bertahap oleh masyarakat dengan koordinasi dari perangkat desa dan petugas pemungut pajak desa. Berkat semangat gotong royong dan kesadaran masyarakat, Desa Jagran berhasil mencapai target pelunasan sebelum batas waktu yang ditetapkan.

PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Capaian ini menjadi bentuk nyata dukungan masyarakat Desa Jagran terhadap program pembangunan pemerintah daerah.

Pemerintah desa menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga yang telah aktif dan tertib dalam melunasi kewajiban pajak. Harapannya, semangat ini dapat terus dipertahankan setiap tahun, sehingga pembangunan di Desa Jagran dan Kecamatan Karanggeneng dapat berjalan semakin baik dan merata.

KECAMATAN KARANGGENENG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Karanggeneng No. 1A, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62254
  • karanggeneng@lamongankab.go.id
  • +6285707571150
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan