Pada hari Jumat, 7 November 2025, bertempat di Balai Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, dilaksanakan kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat (Reses) Tahap III Tahun 2025 oleh Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, H. Ujik Silvian Effendi, S.T., dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Sekaran, Maduran, Karanggeneng, Sukodadi, Nglintang, dan Turi.
Kegiatan reses ini turut didampingi langsung oleh Camat Karanggeneng beserta jajaran Forkopimcam, serta Kepala Desa Sumberwudi. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan dan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan wakil rakyat dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, H. Ujik Silvian Effendi, S.T. berdialog dengan masyarakat Desa Sumberwudi untuk mendengarkan berbagai masukan, usulan, dan keluhan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Camat Karanggeneng dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini, karena menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka secara langsung kepada wakil rakyat. Beliau juga berharap hasil dari reses ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di wilayah Kecamatan Karanggeneng.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar berpihak kepada kebutuhan warga dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sumberwudi khususnya, serta Kecamatan Karanggeneng pada umumnya.