Kecamatan Karanggeneng melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Karangwungu sebagai bagian dari rangkaian pembinaan rutin terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa administrasi, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan program pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan regulasi dan prinsip akuntabilitas publik.
Tim monev Kecamatan Karanggeneng melakukan pemeriksaan detail terhadap dokumen administrasi desa, laporan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, serta bukti realisasi anggaran. Selain meninjau administrasi, tim juga melakukan pengecekan lapangan terhadap beberapa lokasi pembangunan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi nyata di lapangan.
Dalam arahannya, tim kecamatan menegaskan pentingnya tertib administrasi, peningkatan kualitas dokumentasi, serta pelaksanaan program yang tepat sasaran. Perangkat Desa Karangwungu juga diberikan ruang dialog untuk menyampaikan capaian, hambatan, serta rencana tindak lanjut dalam meningkatkan tata kelola desa.
Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan Desa Karangwungu mampu memperkuat transparansi, meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong terbangunnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, profesional, dan berkelanjutan.