Pemerintah Kecamatan Karanggeneng melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa serta Dana Desa Tahap II Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Karanggeneng, pemerintah desa se-Kecamatan Karanggeneng, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Kehadiran perwakilan DPMD menjadi bagian penting dalam memberikan arahan, pembinaan, serta penguatan pemahaman kepada pemerintah desa terkait pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Dalam kegiatan ini, dilakukan pemaparan serta diskusi terkait progres pelaksanaan kegiatan desa yang bersumber dari BKK dan Dana Desa Tahap II Tahun 2025. Pemerintah desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan, kendala di lapangan, serta langkah-langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Karanggeneng dapat meningkatkan tertib administrasi, kualitas pelaksanaan kegiatan, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Pemerintah Kecamatan Karanggeneng bersama DPMD berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berkelanjutan.