Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan selaku instansi pelaksana di bidang pendapatan daerah melaksanakan kegiatan pencetakan massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran administrasi serta optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Lamongan.
Kegiatan pencetakan massal SPPT PBB-P2 tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lamongan dan Wakil Bupati Lamongan. Kehadiran pimpinan daerah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mendukung tertib administrasi perpajakan serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah.
Melalui pencetakan massal SPPT PBB-P2 Tahun 2026, diharapkan distribusi SPPT kepada wajib pajak dapat dilakukan tepat waktu sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang cukup untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Lamongan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di bidang perpajakan daerah dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses bagi masyarakat, sehingga pelaksanaan PBB-P2 dapat berjalan efektif dan optimal.