Pelayanan Terpadu Kecamatan melaksanakan kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan melakukan kunjungan langsung ke Desa Latukan. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Latukan sebagai upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui layanan jemput bola.
Petugas dari Pelayanan Terpadu Kecamatan memberikan pendampingan kepada warga Desa Latukan dalam proses aktivasi IKD, mulai dari pengecekan dan verifikasi data kependudukan hingga aktivasi aplikasi IKD pada perangkat telepon genggam masing-masing. Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat antusiasme dari masyarakat yang hadir.
Melalui penerapan IKD, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan secara digital dengan lebih aman dan praktis, sehingga dapat mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik serta mempermudah pengurusan berbagai layanan publik.
Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan aktivasi IKD di Balai Desa Latukan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan berbasis digital semakin meningkat, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Karanggeneng.