Pemerintah Kabupaten melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Jasa Konstruksi yang bersumber dari APBD. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan perangkat daerah dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah serta pihak terkait, dengan menghadirkan narasumber dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kegiatan tersebut disampaikan kebijakan, mekanisme, serta ketentuan terbaru terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa TA 2026, sekaligus pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi dapat memahami kewajiban pemberian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, sehingga pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai regulasi serta memberikan rasa aman bagi tenaga kerja.
Kegiatan rapat berlangsung tertib dan lancar, serta menjadi sarana koordinasi dan penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan tenaga kerja.