Pelayanan Terpadu Kecamatan melaksanakan kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan datang langsung ke Kantor Desa Karangwungu. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola guna mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat desa.
Petugas dari pihak kecamatan memberikan pelayanan aktivasi IKD kepada warga Desa Karangwungu dengan melakukan pendampingan mulai dari pengecekan dan verifikasi data kependudukan hingga proses aktivasi aplikasi IKD pada perangkat telepon genggam masing-masing warga. Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.
Dengan adanya aktivasi IKD ini, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan secara digital dengan lebih mudah, aman, dan praktis tanpa harus selalu membawa dokumen fisik. Hal ini sekaligus mendukung percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik.
Diharapkan melalui kegiatan aktivasi IKD yang dilaksanakan langsung di Kantor Desa Karangwungu ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan semakin meningkat, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.