Dilaksanakan kegiatan koordinasi penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Karanggeneng bersama unsur terkait lainnya.
Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta memastikan kelengkapan dan ketepatan data dalam penyusunan LKPJ, sehingga laporan yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kegiatan tersebut, dibahas teknis penyusunan, jadwal pelaporan, serta poin-poin penting yang perlu mendapat perhatian.
Perwakilan Kecamatan Karanggeneng turut berperan aktif dalam memberikan masukan dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran penyusunan LKPJ di tingkat desa maupun instansi.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan proses penyusunan LKPJ dapat berjalan lebih tertib, tepat waktu, dan berkualitas, serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.