Pemerintah Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di balai desa setempat. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari pihak Kecamatan Karanggeneng.
Musdes dilaksanakan sebagai forum resmi untuk membahas dan menetapkan rencana anggaran desa tahun 2026 secara transparan dan partisipatif. Dalam forum tersebut, berbagai usulan dan masukan dari peserta musyawarah disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan dan penetapan APBDes agar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Perwakilan Kecamatan Karanggeneng yang hadir turut memberikan pendampingan serta arahan agar proses penetapan APBDes berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran pihak kecamatan juga menjadi bentuk pembinaan dan pengawasan guna memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan tertib, akuntabel, dan tepat sasaran.
Melalui Musdes ini, diharapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Sonoadi dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara optimal, demi meningkatkan kesejahteraan warga serta kemajuan desa ke depan.