Pemerintah Desa Kawistolegi melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakila kecamatan, perangkat desa, BPD, serta unsur masyarakat.
Musdes bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan anggaran desa secara partisipatif dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh peserta musyawarah menyepakati rencana pendapatan dan belanja desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan.
Dengan ditetapkannya APBDes ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.