Desa Prijekngablak menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes sebagai bagian dari tahapan perencanaan dan pengelolaan keuangan desa. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari kecamatan, pemerintah desa, BPD, serta perwakilan masyarakat.
Musdes membahas rencana penggunaan anggaran desa pada berbagai bidang, antara lain pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Proses musyawarah dilaksanakan secara terbuka dan tertib.
Hasil Musdes ini diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan kegiatan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.