Pemerintah Kabupaten Lamongan terus memperkokoh fondasi sosial melalui penguatan ketahanan keluarga. Langkah ini ditegaskan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Pak YES) saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama Lamongan di Command Center, Kamis (23/4). Kerja sama strategis ini memfokuskan pada fasilitasi administrasi kepegawaian serta jaminan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak. Pak YES menekankan bahwa keluarga yang kokoh merupakan kunci utama dalam mencetak Generasi Emas di masa depan.
"Keluarga adalah unit terkecil yang menjadi lingkungan tumbuh kembang ideal bagi anak. Jika ketahanan keluarganya bagus, potensi anak akan berkembang maksimal. Ini investasi jangka panjang kita," tutur Pak YES.
Selain aspek sosial, Pak YES juga mengaitkan penguatan keluarga dengan keberhasilan penanganan stunting di Lamongan. Ia mengungkapkan bahwa sinergi lintas sektor telah berhasil menekan angka stunting hingga kini berada di kisaran 4%.
Lebih lanjut, kolaborasi ini juga menjadi langkah preventif dalam meminimalisir dampak negatif perceraian. Pak YES mewaspadai munculnya risiko kenakalan remaja hingga penyalahgunaan narkotika jika hak-hak anak tidak terpenuhi akibat disharmoni keluarga.
Selain itu, pencegahan perkawinan anak juga menjadi prioritas. Melalui kerjasama ini, konseling bagi pihak yang mengajukan dispensasi kawin akan dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan.
"Ini adalah tanggung jawab kolektif dalam rangka menciptakan keluarga yang tangguh. Kita harus memastikan generasi penerus Lamongan terlindungi demi menyongsong Indonesia Emas," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Lamongan menjelaskan bahwa sinergi ini kian meluas dengan melibatkan 18 stakeholder baru, melengkapi 32 mitra yang telah menjalin kerja sama sebelumnya. Selain Pemkab Lamongan, kolaborasi ini turut merangkul perguruan tinggi hingga dunia usaha demi menyukseskan upaya menjaga ketahanan keluarga secara menyeluruh.