Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di bidang administrasi kependudukan, Pemerintah Kecamatan Karanggeneng melaksanakan program PETIK DUREN (Pelayanan Tilik Kampung Penduduk Rentan). Program ini merupakan inovasi pelayanan yang ditujukan bagi masyarakat rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, warga sakit, serta masyarakat yang mengalami keterbatasan mobilitas sehingga tidak memungkinkan untuk datang langsung ke tempat pelayanan administrasi kependudukan.
Melalui program PETIK DUREN, petugas pelayanan turun langsung ke desa-desa dan mendatangi rumah warga untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung. Pelayanan yang diberikan meliputi perekaman KTP elektronik, pembaruan data kependudukan, hingga pelayanan dokumen administrasi lainnya guna memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan hak pelayanan secara merata.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai sangat membantu dan mempermudah warga dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ataupun menunggu lama di tempat pelayanan. Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, program ini juga menjadi wujud nyata pelayanan yang humanis, cepat, responsif, dan peduli terhadap kebutuhan warga.

Dengan adanya inovasi PETIK DUREN, Pemerintah Kecamatan Karanggeneng berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya penduduk rentan, sehingga tercipta pelayanan publik yang inklusif, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
