Sebagai bentuk dukungan atau komitmen terhadap pemberdayaan hukum di tingkat desa atau kelurahan, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menerima penghargaan atas dibentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Lamongan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi, dalam Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan sekaligus Pembukaan Pelatihan Peacemaker dan Paralegal Provinsi Jawa Timur, di Graha Unesa, Kamis (11/12).
Guna mendukung asta cita ke-7 Presiden Republik Indonesia terkait memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, dengan adanya Posbankum di desa atau kelurahan, dirahapkan mampu menciptakan masyarakat yang tidak hanya sadar akan hukum, melainkan mampu menyelesaikan permasalahan yang ada secara bijak dan damai. Selain itu, pembentukan Posbankum juga merupakan sinergi antara kementrian hukum, mahkamah agung, kementrian dalam negeri, pemerintah daerah dan desa, serta lembaga-lembaga lain dalam upaya pemberdayaan hukum di Indonesia, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.