kegiatan koordinasi terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, yang dinilai mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan bersama perwakilan dari Kecamatan Karanggeneng sebagai langkah awal penanganan agar situasi tetap aman dan kondusif.
Koordinasi dilakukan bersama pemerintah desa dan pihak terkait untuk membahas kondisi ODGJ yang bersangkutan serta menentukan langkah penanganan yang tepat sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, kehati-hatian, serta keselamatan semua pihak.
Perwakilan Kecamatan Karanggeneng turut memberikan pendampingan dan arahan dalam proses koordinasi, sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap penanganan permasalahan sosial di wilayah desa.
Dengan adanya koordinasi bersama ini, diharapkan permasalahan dapat segera ditangani secara tepat, sehingga situasi di Desa Sungelebak kembali aman, kondusif, dan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal.