KECAMATAN KARANGGENENG

SPPT Tahun 2026 Diterima di Kantor Kecamatan Karanggeneng

informasi
Selasa, 27 Januari 2026
69x dilihat
Foto: SPPT Tahun 2026 Diterima di Kantor Kecamatan Karanggeneng

Kantor Kecamatan Karanggeneng telah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026. Penerimaan SPPT tersebut merupakan bagian dari tahapan awal dalam pelaksanaan pemungutan PBB-P2 di wilayah Kecamatan Karanggeneng.

Dengan telah diterimanya SPPT Tahun 2026 ini, pihak kecamatan selanjutnya akan melakukan pendistribusian kepada pemerintah desa untuk diteruskan kepada wajib pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses distribusi diharapkan dapat berjalan tepat waktu agar masyarakat memiliki kesempatan yang cukup untuk melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo.

Pihak Kecamatan Karanggeneng mengimbau kepada seluruh pemerintah desa agar segera berkoordinasi dan memastikan SPPT diterima oleh wajib pajak secara tepat sasaran. Diharapkan dengan kelancaran distribusi SPPT PBB-P2 Tahun 2026 ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat terus meningkat demi mendukung pembangunan daerah.

KECAMATAN KARANGGENENG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Karanggeneng No. 1A, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62254
  • karanggeneng@lamongankab.go.id
  • +6285707571150
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan