Kamis, 11 Juni 2026, Kasi Pelayanan Publik beserta staf Kecamatan Karanggeneng menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Capaian Perekaman KTP Elektronik (KTP-el) dan Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diselenggarakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Disdukcapil dan pemerintah kecamatan dalam meningkatkan cakupan perekaman KTP-el serta percepatan aktivasi IKD bagi masyarakat. Melalui rapat koordinasi ini, peserta memperoleh arahan terkait strategi optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan, penyelesaian kendala di lapangan, serta upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan pemanfaatan IKD.
Keikutsertaan Kecamatan Karanggeneng dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan akurat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal.




