Perwakilan Kecamatan Karanggeneng menghadiri kegiatan Sosialisasi Penegasan dan Penetapan Batas Desa yang diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola batas wilayah administrasi desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah kecamatan dan pemerintah desa mengenai pentingnya penegasan serta penetapan batas desa guna menciptakan kepastian hukum wilayah administrasi, mendukung tertib pemerintahan, serta meminimalisir potensi sengketa batas antarwilayah.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemaparan mengenai tahapan penegasan batas desa, mekanisme penetapan batas wilayah, serta pentingnya koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa dalam proses pelaksanaannya.
Keikutsertaan Kecamatan Karanggeneng dalam sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung terwujudnya administrasi pemerintahan yang tertib, akurat, dan sesuai dengan regulasi. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat menjadi bekal dalam mendampingi pemerintah desa di wilayah Kecamatan Karanggeneng dalam proses penegasan dan penetapan batas desa secara efektif dan berkelanjutan.




