Karanggeneng – Senin, 29 Juni 2026, Pemerintah Desa Bantengputih, Kecamatan Karanggeneng, melaksanakan Pengukuhan Tim Pengangkatan Perangkat Desa Bantengputih sebagai salah satu tahapan awal dalam proses pengisian jabatan perangkat desa yang kosong. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat di Balai Desa Bantengputih.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Karanggeneng beserta Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Karanggeneng dan jajaran. Turut hadir pula Kapolsek Karanggeneng beserta jajaran, Danramil Karanggeneng beserta jajaran atau yang mewakili, Kepala Desa Bantengputih, Ketua dan Anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Pengukuhan tim ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan pelaksanaan pengangkatan perangkat desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim yang telah dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas pada setiap tahapan seleksi.

Dalam sambutannya, Camat Karanggeneng menyampaikan bahwa keberadaan tim pengangkatan perangkat desa memiliki peran penting dalam memastikan proses seleksi berlangsung secara profesional dan adil. Beliau juga mengajak seluruh tim untuk bekerja secara maksimal demi menghasilkan perangkat desa yang kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kehadiran unsur Forkopimcam Karanggeneng pada kegiatan ini menjadi bentuk sinergi dan dukungan terhadap terselenggaranya proses pengangkatan perangkat desa yang aman, tertib, dan sesuai dengan regulasi. Dengan dikukuhkannya Tim Pengangkatan Perangkat Desa Bantengputih, diharapkan seluruh rangkaian seleksi dapat berjalan lancar serta menghasilkan perangkat desa yang berkualitas demi mendukung kemajuan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Bantengputih.




