Dalam upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan Kecamatan Karanggeneng melaksanakan kegiatan Jemput Bola Pelayanan Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Balai Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, pada Selasa (14/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan penerbitan Akta Kelahiran, pelaporan dan penerbitan Akta Kematian, serta aktivasi IKD sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan bersama petugas Pelayanan Kecamatan Karanggeneng memberikan pendampingan kepada masyarakat selama proses pelayanan berlangsung. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melengkapi dokumen kependudukan sekaligus melakukan aktivasi IKD.
Melalui kegiatan jemput bola ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin mudah dijangkau oleh masyarakat, meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap, serta mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan efisien.




