Pemerintah Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 sekaligus penyusunan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Musyawarah dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta berbagai unsur terkait. Perwakilan Kecamatan Karanggeneng turut hadir untuk memberikan pendampingan dan memastikan proses penyusunan dokumen perencanaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam forum tersebut, peserta musyawarah membahas hasil pencermatan terhadap kebutuhan pembangunan desa, mengevaluasi program yang telah dilaksanakan, serta menyusun skala prioritas kegiatan yang akan dimuat dalam RKP Desa Tahun 2027. Selain itu, berbagai usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan jangka menengah juga dihimpun untuk dimasukkan ke dalam Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028 sebagai bahan pengajuan kepada pemerintah daerah melalui mekanisme perencanaan yang telah ditetapkan.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini diharapkan tersusun dokumen perencanaan yang berkualitas, aspiratif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, pembangunan Desa Kendalkemlagi diharapkan dapat berjalan lebih terarah, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.




