Rabu, 15 Juli 2026, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 dan Penyusunan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun prioritas program pembangunan desa sesuai kebutuhan dan potensi yang dimiliki.
Musyawarah desa dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Dalam forum tersebut, peserta bersama-sama membahas usulan kegiatan yang akan menjadi prioritas dalam RKP Desa Tahun 2027, sekaligus menyusun daftar usulan program yang akan diajukan untuk RKP Desa Tahun 2028.
Melalui proses musyawarah yang mengedepankan prinsip keterbukaan dan partisipasi, berbagai usulan dari masyarakat dibahas secara bersama guna menghasilkan kesepakatan yang selaras dengan kebutuhan pembangunan desa serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penyusunan RKP Desa juga diharapkan mampu menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berkesinambungan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Hasil Musyawarah Desa ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028 sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.




