Pemerintah Desa Kaligerman menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 sekaligus pembahasan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028 pada Jumat, 17 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kaligerman ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat sebagai wadah untuk menyusun rencana pembangunan desa secara partisipatif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi PPM serta Kasi Pemerintahan Kecamatan Karanggeneng yang mewakili Pemerintah Kecamatan dalam memberikan pendampingan dan memastikan proses penyusunan perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Musyawarah desa membahas berbagai usulan program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan Desa Kaligerman untuk Tahun Anggaran 2027, serta menghimpun usulan-usulan strategis yang akan diajukan dalam Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028. Seluruh usulan yang disampaikan berasal dari aspirasi masyarakat dan hasil musyawarah di tingkat dusun, sehingga diharapkan mampu menjawab kebutuhan serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dokumen RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028 dapat disusun secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Sinergi antara Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Kaligerman.




