Pemerintah Desa Guci melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 sekaligus pembahasan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028 pada Jumat, 17 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Musyawarah dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya. Melalui forum ini, berbagai usulan pembangunan yang telah dihimpun dari hasil musyawarah di tingkat dusun dibahas bersama untuk menentukan skala prioritas sesuai kebutuhan dan potensi Desa Guci.
Pembahasan dalam musyawarah meliputi berbagai program pembangunan di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat sesuai dengan arah kebijakan pembangunan desa. Selain menyusun RKP Desa Tahun 2027, peserta musyawarah juga merumuskan berbagai usulan kegiatan yang akan diajukan dalam Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028 sebagai bahan usulan pembangunan yang memerlukan dukungan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Melalui Musyawarah Desa ini diharapkan dokumen RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028 dapat disusun secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Hasil musyawarah diharapkan mampu menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan Desa Guci yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.




