Pemerintah Desa Sumberwudi melaksanakan kegiatan Pengukuhan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan pengisian anggota BPD untuk periode masa jabatan berikutnya. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 18 Juli 2026, ini dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan desa, serta unsur terkait lainnya.
Pengukuhan panitia dilakukan sebagai bentuk pengesahan terhadap susunan panitia yang telah dibentuk melalui mekanisme yang berlaku. Dengan pengukuhan tersebut, panitia secara resmi diberikan amanah untuk melaksanakan seluruh rangkaian tahapan pengisian anggota BPD, mulai dari penyusunan jadwal kegiatan, pelaksanaan sosialisasi, penjaringan bakal calon, verifikasi persyaratan, hingga proses penetapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, panitia diharapkan mampu menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, profesionalisme, dan akuntabilitas sehingga seluruh proses pengisian anggota BPD dapat berlangsung secara tertib, adil, dan demokratis. Keberadaan panitia menjadi bagian penting dalam menjamin terselenggaranya proses pengisian anggota BPD yang berkualitas serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga yang memenuhi persyaratan.
Melalui pengukuhan ini, Pemerintah Desa Sumberwudi menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seluruh tahapan pengisian Anggota BPD secara baik dan sesuai regulasi. Diharapkan proses tersebut dapat menghasilkan anggota BPD yang memiliki integritas, mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.




