Pemerintah Desa Sumberwudi menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 sekaligus pembahasan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028 pada Sabtu, 18 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sumberwudi ini dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya.
Musyawarah Desa merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menghimpun dan menyepakati berbagai usulan program serta kegiatan pembangunan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Berbagai usulan yang telah dihimpun melalui musyawarah di tingkat dusun dibahas bersama guna menentukan skala prioritas yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027.
Selain membahas rencana pembangunan tahun 2027, forum musyawarah juga menyusun Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028 sebagai bahan usulan kegiatan yang memerlukan dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Pembahasan dilakukan secara partisipatif dengan memperhatikan potensi desa, kebutuhan masyarakat, serta arah kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini diharapkan dokumen RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028 dapat tersusun secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Hasil musyawarah tersebut akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa Sumberwudi dalam melaksanakan program pembangunan yang tepat sasaran, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.




