Pemerintah Desa Banjarmadu menyelenggarakan Sosialisasi Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Minggu, 19 Juli 2026, di Balai Desa Banjarmadu. Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam rangka mempersiapkan proses pengisian anggota BPD Periode Tahun 2027–2035.
Sosialisasi diikuti oleh perangkat desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan peserta lainnya. Dalam kegiatan tersebut disampaikan informasi mengenai dasar hukum, tahapan pelaksanaan, tugas dan tanggung jawab panitia, serta mekanisme pengisian anggota BPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta memahami proses pengisian anggota BPD sehingga dapat mendukung pelaksanaannya secara terbuka, tertib, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Sosialisasi juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi seluruh pihak agar setiap tahapan dapat berjalan dengan lancar dan akuntabel.




