Pemerintah Desa Karangrejo mengawali tahapan pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode Tahun 2027–2035 dengan menyelenggarakan Sosialisasi Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD. Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah desa, unsur BPD, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, serta pihak-pihak terkait lainnya sebagai bentuk persiapan menuju pelaksanaan pengisian anggota BPD yang sesuai dengan ketentuan.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan berbagai informasi mengenai proses pembentukan panitia, persyaratan, tugas dan fungsi panitia, serta tahapan yang akan dilalui selama pelaksanaan pengisian anggota BPD. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya peran panitia dalam menjaga kelancaran dan kredibilitas proses pengisian anggota BPD.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat mendukung setiap tahapan yang akan dilaksanakan, sehingga proses pengisian anggota BPD di Desa Karangrejo dapat berjalan secara tertib, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi.




