Pemerintah Desa Bantengputih menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sebagai bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini menjadi forum bersama untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.
Musyawarah diikuti oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pendamping desa, serta unsur masyarakat lainnya. Berbagai usulan yang telah dihimpun dari tingkat dusun dibahas secara terbuka guna menetapkan program prioritas yang dinilai paling mendesak dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Bantengputih berkomitmen menyusun RKPDes Tahun 2027 secara partisipatif, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Hasil musyawarah diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta mendorong terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.




