Pemerintah Desa Kawistolegi menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sebagai bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini menjadi forum bersama dalam merumuskan program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan pada tahun anggaran mendatang.
Musyawarah dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan unsur masyarakat. Berbagai usulan yang berasal dari hasil musyawarah dusun dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, potensi desa, serta arah kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui forum ini, Pemerintah Desa Kawistolegi berupaya menyusun RKP Desa Tahun 2027 secara partisipatif dan akuntabel. Hasil musyawarah diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya Desa Kawistolegi yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.




