Setelah pelaksanaan sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karanggeneng Periode Tahun 2027–2035. Prosesi pengambilan sumpah dilaksanakan sebagai bentuk pengesahan sekaligus komitmen panitia dalam menjalankan amanah yang telah diberikan.
Dengan mengucapkan sumpah jabatan, seluruh panitia diharapkan mampu bekerja secara profesional, menjaga netralitas, serta mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab pada setiap tahapan pengisian anggota BPD. Integritas panitia menjadi faktor penting dalam mewujudkan proses pengisian yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengambilan sumpah ini menandai dimulainya tugas panitia untuk mempersiapkan seluruh tahapan pengisian anggota BPD hingga terpilihnya anggota BPD Periode Tahun 2027–2035 yang akan mewakili aspirasi masyarakat Desa Karanggeneng.




