Pada hari yang sama, Pemerintah Desa Latukan juga menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2028. Musyawarah ini menjadi forum penting dalam menyusun arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan potensi yang dimiliki desa.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Karanggeneng didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Karanggeneng beserta jajaran, Kepala Desa Latukan, BPD, pendamping desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai unsur kelembagaan desa. Dalam forum tersebut, peserta musyawarah membahas berbagai usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akan diprioritaskan pada Tahun 2027, sekaligus menghimpun daftar usulan untuk pelaksanaan pembangunan Tahun 2028.
Melalui Musyawarah Desa ini diharapkan tercipta dokumen perencanaan pembangunan yang aspiratif, terarah, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, BPD, dan seluruh elemen masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan Desa Latukan yang berkelanjutan, efektif, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.




