Pemerintah Desa Sungelebak mengawali rangkaian agenda pemerintahan desa dengan menyelenggarakan Sosialisasi Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode Tahun 2027–2035. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta mengenai proses pengisian anggota BPD yang akan dilaksanakan pada masa bakti berikutnya.
Melalui sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai dasar hukum, tahapan pelaksanaan, hingga tugas yang akan diemban oleh panitia pengisian anggota BPD. Diskusi yang berlangsung juga memberikan ruang bagi peserta untuk memahami setiap proses sehingga pelaksanaan pengisian anggota BPD nantinya dapat berjalan sesuai aturan dan mengedepankan prinsip transparansi.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan proses pengisian anggota BPD yang berkualitas, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan desa yang demokratis dan akuntabel.




