Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dilaksanakan kegiatan penggantian Bendera Merah Putih yang sudah tidak layak pakai di wilayah Desa Karanggeneng pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Karanggeneng, Kapolsek Karanggeneng beserta jajaran, perwakilan Koramil beserta jajaran, serta Kepala Desa Karanggeneng. Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian bersama dalam menjaga kehormatan Bendera Merah Putih sebagai simbol negara dan persatuan bangsa.
Penggantian bendera yang sudah tidak layak pakai juga menjadi bentuk edukasi dan kepedulian kepada masyarakat agar senantiasa memasang serta merawat Bendera Merah Putih dengan baik, khususnya dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Melalui sinergi Forkopimcam dan Pemerintah Desa Karanggeneng, diharapkan semangat nasionalisme, gotong royong, dan penghormatan terhadap simbol negara terus tumbuh di tengah masyarakat.




