Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan koperasi terhadap ketentuan perizinan berusaha, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Pemenuhan Perizinan Berusaha Koperasi melalui Online OSS.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi pengurus dan pengelola koperasi untuk memperoleh informasi serta pendampingan terkait proses pemenuhan perizinan berusaha melalui sistem OSS. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai tahapan, persyaratan, serta pentingnya memastikan data dan dokumen perizinan koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan sosialisasi dan konsultasi ini, diharapkan koperasi dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban perizinan secara tertib dan mandiri. Pemenuhan legalitas usaha juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pengembangan dan peningkatan daya saing koperasi.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk mendorong tata kelola koperasi yang semakin tertib, profesional, dan adaptif terhadap pemanfaatan layanan pemerintahan berbasis digital.




