Kecamatan Karanggeneng melaksanakan monitoring proses pengisian perangkat Desa Jagran dengan hadir secara langsung di Balai Desa Jagran. Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengisian perangkat desa berjalan sesuai dengan ketentuan, tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam monitoring tersebut, dilakukan pemantauan terhadap perkembangan pendaftaran sementara calon perangkat desa. Berdasarkan data sementara, terdapat pendaftar pada beberapa formasi, yaitu:
- Kaur Tata Usaha dan Umum: 3 orang
- Kasi Pemerintahan: 2 orang
- Kasi Pelayanan: 2 orang
- Kasi Kesejahteraan: 2 orang
Kehadiran langsung pihak Kecamatan Karanggeneng di Balai Desa Jagran menjadi bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan desa. Monitoring juga dilakukan untuk memastikan proses pengisian perangkat desa dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Karanggeneng terus mendorong agar seluruh tahapan pengisian perangkat Desa Jagran berjalan dengan baik, sehingga nantinya dapat menghasilkan perangkat desa yang kompeten, berintegritas, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.




