Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN KARANGGENENG
agenda

Pendataan Pilar Batas Kabupaten Lamongan antara Lamongan–Gresik

Kamis, 17 September 202614x dilihat
Foto: Pendataan Pilar Batas Kabupaten Lamongan antara Lamongan–Gresik

emerintah Kecamatan Karanggeneng turut mendukung pelaksanaan kegiatan Pendataan Pilar Batas Kabupaten Lamongan antara Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik yang dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026.

Kegiatan pendataan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya inventarisasi dan pemutakhiran data terkait keberadaan pilar batas wilayah administrasi antara Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik. Pendataan di lapangan menjadi langkah penting untuk memperoleh informasi mengenai kondisi, lokasi, serta keberadaan pilar batas yang menjadi penanda batas wilayah antarkabupaten.

Dalam pelaksanaannya, dilakukan pengecekan secara langsung terhadap pilar-pilar batas yang berada di wilayah perbatasan. Data dan kondisi yang ditemukan di lapangan selanjutnya dapat menjadi bahan dokumentasi serta koordinasi bagi pihak terkait dalam rangka mendukung tertib administrasi dan kejelasan batas wilayah.

Kegiatan ini juga mencerminkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan dalam menjaga serta memastikan data batas wilayah tetap terdokumentasi dengan baik. Pendataan secara langsung di lapangan diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat sebagai bahan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan pendataan Pilar Batas Kabupaten Lamongan antara Lamongan–Gresik ini, diharapkan pengelolaan data dan informasi mengenai batas wilayah dapat terus diperbarui serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan administrasi kewilayahan yang tertib di wilayah perbatasan.

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting