Paten Kecamatan Karanggeneng kembali menghadirkan pelayanan Jemput Bola Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat. Kali ini kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Tracal pada Kamis, 24 September 2026.
Pelaksanaan kegiatan ini memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mengaktifkan IKD dengan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau. Warga yang mengikuti proses aktivasi cukup memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, di antaranya memiliki KTP-el atau sudah pernah melakukan perekaman KTP-el serta membawa smartphone yang memenuhi ketentuan sistem operasi.
Dengan adanya pelayanan langsung di desa, masyarakat diharapkan semakin mengenal penggunaan IKD sekaligus dapat memanfaatkannya sebagai salah satu bentuk layanan administrasi kependudukan berbasis digital.



