Karanggeneng, 23 September 2026 – Pemerintah Kecamatan Karanggeneng melalui pelayanan PATEN Kecamatan Karanggeneng terus mendorong percepatan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat. Upaya tersebut dilaksanakan melalui program SI JEMPOL IKD (Sistem Jemput Bola Aktivasi IKD) yang kali ini menyasar masyarakat Desa Bantengputih pada Rabu, 23 September 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola dengan mendatangkan layanan aktivasi IKD lebih dekat kepada masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat Desa Bantengputih dapat melakukan proses aktivasi IKD tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan kependudukan, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat berlangsung lebih mudah, cepat, dan efisien.
Petugas PATEN Kecamatan Karanggeneng memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam setiap tahapan aktivasi, mulai dari pemeriksaan persyaratan, proses aktivasi melalui perangkat yang tersedia, hingga memastikan IKD dapat digunakan oleh masyarakat pada perangkat telepon seluler masing-masing.
Pelaksanaan SI JEMPOL IKD juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan berbasis digital. IKD diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai dokumen dan layanan administrasi kependudukan secara digital, sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dengan adanya kegiatan jemput bola ini, Pemerintah Kecamatan Karanggeneng berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki dan mengaktifkan IKD. Pelayanan secara langsung di desa juga menjadi langkah untuk memperluas jangkauan pelayanan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan.
Program SI JEMPOL IKD akan terus didorong sebagai salah satu inovasi pelayanan publik Kecamatan Karanggeneng dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan berbasis digital.



