Upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terus dilakukan PATEN Kecamatan Karanggeneng melalui program SI JEMPOL IKD (Sistem Jemput Bola Aktivasi Identitas Kependudukan Digital). Pada Senin, 28 September 2026, pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dilaksanakan di Desa Latukan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Pelayanan tersebut memberikan ruang bagi masyarakat Desa Latukan untuk mendapatkan layanan aktivasi IKD secara langsung di lingkungan desa. Kehadiran petugas PATEN di lokasi juga memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor kecamatan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan pendampingan kepada masyarakat selama proses aktivasi berlangsung. Selain membantu tahapan teknis aktivasi, petugas turut memberikan informasi mengenai tata cara penggunaan IKD serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menjaga keamanan akun dan data kependudukan digital.
Pelaksanaan SI JEMPOL IKD di Desa Latukan merupakan bagian dari rangkaian pelayanan yang dilakukan secara bertahap di wilayah Kecamatan Karanggeneng. Pola jemput bola ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mendorong semakin banyak masyarakat untuk mengenal dan memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Kegiatan berlangsung dengan pelayanan secara langsung kepada masyarakat hingga selesai. Melalui kegiatan tersebut, Kecamatan Karanggeneng terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah dan dekat.
Program SI JEMPOL IKD diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan di berbagai desa sebagai salah satu langkah dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik di Kecamatan Karanggeneng.



