Pemerintah Kecamatan Karanggeneng kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola bagi masyarakat. Kegiatan ini meliputi pelayanan Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pelayanan akan dilaksanakan pada:
📅 Kamis, 1 Oktober 2026
📍 Balai Desa Latukan
⏰ Pukul 09.00 WIB – selesai
Layanan ini ditujukan bagi warga Kecamatan Karanggeneng yang belum memiliki Akta Kelahiran, perlu mengurus Akta Kematian bagi anggota keluarga, maupun yang belum melakukan aktivasi IKD.
Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan persyaratan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan, sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan mudah, cepat, dan tertib.
Melalui pelayanan jemput bola ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang jauh ke tempat pelayanan utama.
Yuk, manfaatkan layanan jemput bola dan lengkapi administrasi kependudukan Anda!
Karanggeneng Bersama, Maju Bersama.



